Semarang, Idola 92.6 FM – Menghidupkan kembali kekerabatan di lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bisa menjadi salah satu upaya melindungi anak-anak dari kekerasan. Hal itu juga mampu meredam anak-anak dari efek negatif gadai (gadget) dan cyber crime yang melibatkan anak-anak.
Demikian dikemukakan Seto Mulyadi-Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). “Kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak meningkat tajam karena fungsi keluarga dan kekerabatan di antara warga di RT dan RW kurang dihidupkan kembali,” kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi kepada Radio Idola 92.6 FM dalam acara Good to Great Selasa (27/12) pagi.
Diketahui, kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak meningkat tajam. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 414 kasus pornografi dan cyber crime anak diadukan masyarakat sepanjang tahun 2016.
Menurut Kak Seto, komunikasi antar pribadi di dalam lingkungan keluarga dan RT/RW saat ini sudah mulai tergerus dengan kehadiran gawai atau gadget. Untuk itu diperlukan komunikasi yang baik antar satu dengan yang lain terutama bagi orang tua yang harus memberikan contoh.
“Gawai saat ini mendekatkan yang jauh, tetapi menjauhkan yang dekat. Ibaratnya, mendidik dan melindungi anak memerlukan orang se kampung. Ini pentingnya membentuk Satgas Perlindungan anak dis etiap RT dan RW,” ujarnya.
Menurut Kak Seto, kalau dalam kepengurusan RT/RW ada pembagian seksi-seksi acara, keamanan, konsumsi, kesehatan, dan lain sebagainya. “Maka, perlu ditambah lagi seksi perlindungan anak,” tuturnya.
Kak Seto mengungkapkan, dengan adanya seksi pelindungan anak ini menjadi upaya preventif melalui pertemuan bersama antar anggota. “Kami mengajak masyarakat kembali memberdayakan keakraban dan kekerabatan antar anggota keluarga dan masyarakat untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan.” (Heri CS)