Semarang, Idola 92.6 FM – Memanfaatkan kecanggihan teknologi di era globalisasi saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng meluncurkan aplikasi pengawasan berbasis IT yaitu โGowasluโ.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, baru0baru ini mengatakan, aplikasi itu berfungsi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pelaporan pelanggaran Pemilu.
โKami ingin mendekatkan masyarakat untuk ikut mengawasi Pilkada Serentak 2017. Cara menginstalnya mudah, lewat HP Android dan nanti ada petunjuk selanjutnya,โKata Teguh.
Dengan aplikasi ini, yang berbasis sistem online pengawasan Pemilu, lanjut Teguh, dapat memudahkan Panwaslu setempat menerima dan menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat.
Dengan demikian, terwujud kolaborasi antara Panwaslu dan masyarakat atau lembaga pemantau, dalam meningkatkan keberanian melapor saat terjadi pelanggaran Pilkada.
Diketahui, Jumlah Panwaslu di provinsi Jawa Tengah ada 377 orang, termasuk Panwascam. Sementara, sudah ada 37 akun yang terdaftar sebagai pelapor di tujuh kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada Serentak 2017. (R7/ Budi A)