Semarang, Idola 92.6 FM – Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2016 yang dimulai 16-29 November akan menitikberatkan pada perilaku pengendara yang membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain.
Misalnya bagi yang melanggar lampu merah dan melanggar jalan searah, atau berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kapolda Jateng Condro Kirono di Semarang, Rabu (16/11/16) mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2016, pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan liar, baik dilakukan di lapangan saat operasi atau di lingkungan kantor pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tegaskan sekali lagi, siapa yang memberi dan menerima akan kena hukuman. Ini menjadi komitmen Polri, bahwa setiap pungli harus dihapuskan,” tegas Irjen Pol Condro Kirono.
Sementara itu, jelas kapolda, terkait dengan wacana penerapan e-tilang belum bisa dijalankan dan masih dikaji lebih mendalam.
Sedang untuk pencabutan Surat Izin Mengemudi untuk pelanggar yang berulang kali melakukan kesalahan, akan diserahkan kepada pengadilan sebagai putusan akhir. (R7/Budi A)