Bikin Ayem Kota Semarang, Ratusan Preman Diringkus Jelang Ramadan

Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi (dua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait operasi kepolisian selama sebulan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Beberapa penyakit masyarakat (pekat) yang bisa menganggu kegiatan ibadah di bulan puasa nanti, mendapat perhatian serius dari aparat Polrestabes Semarang.

Pihaknya merespon keluhan dari masyarakat, dengan adanya aksi premanisme atau kegiatan kejahatan lainnya yang dianggap meresahkan.

Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi mengatakan sejak 20 Januari sampai dengan 20 Febuari 2025, telah dilaksanakan kegiatan rutin kepolisian dengan target yang dioptimalkan. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (21/2).

Syahduddi menjelaskan beberapa sasaran dari kegiatan rutin kepolisian yang dioptimalkan itu di antaranya adalah peredaran minuman keras (miras), perjudian, penyalahgunaan narkoba dan juga aksi premanisme.

Hal itu dilakukan, dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa hingga Lebaran mendatang.

Menurutnya, selama sebulan digelar kegiatan rutin kepolisian itu mampu dicegah peredaran miras di Kota Semarang dengan menyita 667 botol miras pabrikan dan miras oplosan ada 111 botol serta 30 liter berupa kemasan plastik dan galon.

Selain itu diamankan pula 155 orang yang diduga sebagai penjual dan pengedar, dan dikenai pasal tindak pidana ringan.

“Terhadap aksi premanisme selama sebulan ini, kita lakukan penindakan terhadap 231 aksi premanisme. Mulai dari pak ogah, juru parkir liar dan calon tiket. Kita lakukan pendataan, dan kita bikinkan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan terkait dengan hal tersebut. Ada juga 16 kasus kita proses pidana dengan 27 orang tersangka, dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan serta kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Syahduddi.

Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, untuk perjudian yang ditangani selama sebulan ada satu kasus jenis toto gelap (togel).

Sedangkan untuk peredaran narkoba di Kota Semarang, terdapat 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 20 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 953 gram dan 10 butir ekstasi serta psikotropika 800 butir ditambah obat daftar G ada 31 ribu butir lebih.

“Kasus asusila selama sebulan ini ada 81 kasus, dari 81 kasus tersebut 74 kasus di antaranya dilakukan pembinaan,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News