
Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, memberikan standar pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.
Seluruh fasilitas yang dapat dimanfaatkan wajib pajak, layak digunakan dan berfungsi normal.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan seluruh layanan kantor pajak, harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat wajib pajak. Pernyataan itu disampaikan di sela mengunjungi KPP Pratama Jepara, kemarin.
Menurutnya, kunjungan itu dalam rangka meninjau pelayanan pajak yang berada di Jepara.
Dirinya mengecek seluruh layanan yang diberikan kepada wajib pajak mulai dari layanan umum seperti loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), helpdesk Coretax DJP hingga pelayanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Nurbaeti menjelaskan, setelah mengecek keseluruhan layanan dirinya memastikan seluruh layanan berjalan normal dan tidak ada gangguan yang sifatnya signifikan.
“Seluruh layanan saya pastikan berjalan normal, tidak ada gangguan yang sifatnya signifikan,” kata Nurbaeti.
Lebih lanjut Nurbaeti menjelaskan, tidak hanya memastikan layanan berjalan lancar tetapi sejumlah wajib pajak yang antre mendapatkan layanan juga diajak berdialog.
Beberapa wajib pajak menyampaikan masukan, salah satunya terkait waktu tunggu layanan.
Salah satu wajib pajak mengaku antre dari pukul 09.00, dan baru dilayani pada pukul 12.00.
Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Huda menyatakan, ke depan akan disiapkan Layanan di Luar Kantor (LDK) ke beberapa tempat.
Tujuannya, agar layanan seperti konsultasi dan asistensi baik untuk SPT Tahunan maupun Coretax DJP bisa lebih nyaman diakses wajib pajak dan tidak mengantri berjam-jam.
“Semoga inovasi layanan ini bisa memberikan kenyamanan kepada wajib pajak,” ujar Nurul. (Bud)