Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI saat ini terus mematangkan kajian tentang pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning. Hal itu untuk menyempurnakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka di era pemerintahan sebelumnya. Sejumlah masukan dari berbagai pihak pun dihimpun sebelum diterapkan secara nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, dirinya belum bisa menandatangani Peraturan Menteri Dikdasmen yang akan menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Saat ini, naskah akademik untuk memperkuat konsep deep learning yang diusungnya sejak menjadi menteri menggantikan Nadiem Makarim masih digodok. Selama konsep ini belum ditetapkan, pendidikan di Indonesia masih menggunakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan pendekatan yang diajarkan sekarang.
Lalu, ketika pendekatan pembelajaran ”Deep Learning” masih terus dikaji sebelum diterapkan ke murid; apa saja hal-hal pokok yang perlu dipersiapkan demi suksesnya implementasi deep learning baik bagi murid, guru, maupun satuan pendidikan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Dewan Kehormatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: