OJK Luncurkan Dua Aplikasi Lindungi Konsumen

OJK meluncurkan aplikasi Indonesia Anti Scam Center dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK terus memerkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif, guna mendukung program prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya optimistis, kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang ada serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta, kemarin.

Mahendra menjelaskan, saat PTIJK 2025 digelar juga diluncurkan dua inisiatif baru yaitu Indonesia Anti Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (SIPELAKU).

Langkah tersebut merupakan upaya OJK, untuk melindungi masyarakat sekaligus memerkuat integritas sektor jasa keuangan.

Menurut Mahendra, SIPELAKU adalah aplikasi yang menyediakan informasi rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan integritas industri jasa keuangan.

Data dalam SIPELAKU bersumber dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud (SAF), yang dikirim Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada OJK sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi LJK.

“Indonesia Anti Scam Center dibentuk oleh OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan untuk menangani kasus penipuan (scam) secara lebih cepat dan efektif. Pembentukan IASC didorong oleh meningkatnya jumlah kasus penipuan di sektor keuangan, dengan nominal kerugian yang semakin besar,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, saat ini IASC telah mendapatkan dukungan dari asosiasi industri perbankan dan penyedia sistem pembayaran serta e-commerce untuk memercepat koordinasi dalam menangani laporan penipuan.

“Dengan berbagai kebijakan strategis yang diterapkan, OJK berharap dapat terus menjaga ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan ini,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News