Ombudsman Jateng Minta Pemerintah Daerah Prioritaskan Penanganan Jalan Rusak

Petugas memerbaiki jalan yang rusak.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya jalan rusak atau jalan berlubang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Saat ini, Ombudsman Perwakilan Jateng menerima informasi atau laporan terkait jalan rusak ada tiga aduan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ataupun laporan dari masyarakat, adanya titik-titik jalan yang mengalami kerusakan. Hal itu dikatakan melalui pesan singkat di aplikasi perpesanan, Selasa (11/2).

Farida menjelaskan, Ombudsman Jateng berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memprioritaskan jalan-jalan rusak demi keselamatan masyarakat.

Menurut Farida, ada atau tidak adanya korban akibat jalan rusak seharusnya jalan wajib memenuhi prinsip-prinsip keselamatan.

“Saat ini kita melihat dan menyaksikan sendiri sudah ada korban, bahkan meninggal dunia. Maka sekali lagi kami terus berkoordinasi untuk menuntaskan dan menyelesaikan laporan masyarakat ini dengan memastikan bahwa pemerintah daerah betul-betul bisa menjamin keselamatan jalan dengan memperbaiki jalan yang rusak,” kata Farida.

Lebih lanjut Farida menjelaskan, masyarakat yang mengalami kerugian atau menjadi korban akibat jalan rusak bisa menuntut ganti rugi atau menggugat.

Namun, jangan sampai jatuh korban atau muncul gugatan dari masyarakat jika pemerintah terlebih dulu hadir menangani persoalan jalan rusak.

“Dengan demikian, masyarakat dijamin keselamatannya. Kami memahami ada problem teknis ada efisiensi anggaran, tapi dalam hal terkait pelayanan publik maka efisiensi anggaran mestinya tidak merugikan kepentingan publik,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News