Waspada Jika Ada Permintaan Download Aplikasi Terkait Tunggakan Pajak

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewanti-wanti kepada masyarakat, untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan masyarakat harus berhati-hati, apabila ada permintaan yang tidak sesuai dengan aturan perpajakan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, modus yang dilakukan oknum penipu itu permintaan download aplikasi (.apk) terkait tunggakan pajak.

Yakni permintaan download aplikasi m-Pajak palsu.

“Ada juga permintaan untuk mengakses atau mengeklik link yang menyerupai domain milik DJP, permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak dan permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id,” kata Dwi Astuti.

Dwi Astuti meminta kepada masyarakat, apabila menerima permintaan tersebut dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran yang dimiliki DJP.

“Masyarakat bisa datang ke kantor pajak terdekat, atau lewat Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245 dan email pengaduan@pajak.go.id,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News