Semarang, Idola 92,6 FM-Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam siarannya mengatakan modus penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab beragam, sehingga masyarakat harus berhati-hati. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Dwi Astuti menjelaskan, adapun modus penipuan yang dilakukan oknum penipu yaitu phising dengan mengaku berasal dari DJP baik melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks memanipulasi korban supaya memberikan data pribadi.
Bentuk lainnya adalah pharming, yaitu oknum penipu mengarahkan korban ke situs web palsu.
“Ada juga sniffing, yaitu oknum penipu meretas informasi dari perangkat korban dan mengaksesi aplikasi yang menyimpan data penting,” kata Dwi Astuti.
Menurut Dwi Astuti, ada juga modus lain yaitu money mule yaitu oknum penipu menjebak korban untuk mentransfer uang dan social engineering yaitu oknum penipu melakukan manipulasi psikologis korban untuk memeroleh informasi penting.
“Panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak dan memproses kelebihan pembayaran pajak dan sebagainya,” pungkasnya. (Bud)