Jateng Perketat Pengawasan Pergerakan Hewan Ternak

Petugas kesehatan melakukan disinfektan di sekitar pasar hewan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah memerketat pengawasan pergerakan hewan ternak, untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak semakin meluas.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun kepala daerah di Jateng, harus mampu menjaga perlintasan pergerakan hewan ternak di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah meningkatkan pengawasan, termasuk mengecek hewan ternak yang melintas di daerahnya masing-masing. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Nana menjelaskan, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jateng per 12 Januari 2025 dari total 5.597.043 ekor hewan ternak ada 3.968 ternak diduga terjangkit PMK.

Setidaknya ada lima kabupaten yang menjadi sebaran kasus PMK tertinggi yakni Blora 534 kasus, Sragen 516 kasus, Pati 436 kasus, Wonogiri 396 kasus dan Grobogan 367 kasus.

Menurutnya, ada 482 ekor ternak sudah sembuh dan 3.243 ekor ternak dilakukan penanganan kuratif melalui pengobatan.

“Alhamdulillah cukup banyak vaksin yang sudah diberikan oleh kementerian kesehatan, sehingga kita pun sudah kontribusikan ke kabupaten-kabupaten, disesuaikan dengan jumlah sapi yang ada,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, vaksin yang didistribusikan merata ke daerah-daerah sebaran PMK di Jateng. (Bud)

Ikuti Kami di Google News