Semarang, Idola 92,6 FM-Bank Indonesia berkomitmen mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Hal itu sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI, mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Destry menjelaskan, dalam melaksanakan tugas di PUVA itu Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.
Dalam proses peralihan tersebut, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK guna memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga.
Sementara, perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan Bappebti dapat tetap berlaku.
Sedangkan pelaporan pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memerkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru.
“Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud,” kata Destry.
Destry menjelaskan, guna memerkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan maka BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.
Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti.
“Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Lebih lanjut Destry menjelaskan, besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. (Bud)