Semarang, Idola 92.6 FM – Gagasan pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat diubah dipilih DPRD terus bergulir. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah lewat DPRD hanya diberlakukan untuk gubernur dan wakil gubernur. Menurutnya, gubernur hanya kepanjangan pemerintah pusat yang berada di daerah. Sementara, bupati dan wali kota tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat sesuai dengan Otonomi Daerah.
Pernyataan itu disampaikan Irawan merespons wacana pilkada tak langsung alias lewat DPRD yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto saat pidato di HUT 60 Golkar baru-baru ini. Menurutnya, prinsip konstitusional itu dapat dimaknai pilkada bukan hanya bisa dilaksanakan secara langsung/ namun juga tidak langsung. Oleh karena itu, dia menilai pemilihan tidak langsung juga memiliki makna demokratis.
Lalu, apa plus-minusnya, ketika Gubernur dipilih langsung oleh rakyat ataupun DPRD? Apakah ketika Gubernur dipilih oleh DPRD bukan merupakan langkah mundur bagi demokrasi kita?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Pengamat Politik/ Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Prof Budi Setiyono. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: