Pengamanan Nataru, Polda Jateng Fokus Kelancaran Lalin

Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah bersama jajaran dibantu instansi terkait, berupaya melakukan pengamanan masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 demi kelancaran arus lalu lintas.

Tidak hanya jalur mudik balik saja, tetapi juga akses menuju obyek wisata yang ada di wilayah Jateng.

Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan khusus terkait arus mudik balik, mulai Jumat (20/12) kemarin tol fungsional Solo-Jogja resmi dibuka hingga exit Tol Prambanan dari sebelumnya hanya sampai exit Tol Klaten. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Sonny menjelaskan, untuk di wilayah jalur pantura maupun lingkar selatan-selatan tidak mengalami penutupan maupun pengalihan lalu lintas.

Selain itu, tidak ada pelaksanaan sistem one way secara nasional di jalur tol Trans Jawa selama periode Nataru 2024/2025.

“Terkait kendaraan berat, kami memberlakukan pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol dan pantura serta jalur selatan sejak 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Namun, kendaraan berat yang mengangkut sembako dan bahan bakar Pertamina dikecualikan dari pembatasan ini,” kata Sonny.

Menurut Sonny, untuk puncak arus lalu lintas saat libur Tahun Baru diperkirakan terjadi pada 28 Desember 2024 nanti.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan lebih waspada terhadap risiko kecelakaan saat perjalanan jauh.

Sonny menyebut, perjalanan jauh menjelang libur Nataru sering membuat pengemudi memaksakan diri untuk tetap berkendara meski tubuh lelah.

Padahal, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Microsleep sering dialami oleh mereka yang kurang tidur, sedang stres atau kelelahan atau memiliki gangguan tidur. Jika Anda merasa mengantuk atau lelah saat berkendara, berhentilah sejenak di rest area atau tempat istirahat terdekat. Jangan pernah memaksakan diri karena keselamatan Anda adalah prioritas utama,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Tekankan Pemilik Kendaraan Taati Aturan Operasional Saat Nataru
Artikel selanjutnya33 Daerah di Jateng Ditetapkan Status Darurat Bencana