Bandara Ahmad Yani Petakan Potensi Kerawanan Saat Libur Nataru

Calon penumpang mulai memadati areal boarding yang ada di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang melakukan berbagai persiapan, dalam rangka menyambut musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.d

Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara serta sebagai bentuk pengendalian terhadap keselamatan operasional penerbangan.

General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada mengatakan pihaknya telah melaksanakan berbagai persiapan, untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Fajar menjelaskan, pihaknya menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan prima dan optimal kepada para pengguna jasa bandara.

Menurut Fajar, pihaknya juga telah memetakan beberapa potensi ancaman terhadap keselamatan operasi penerbangan.

Potensi gangguan itu di antaranya wildlife hazard, balon udara dan drone di areal bandara yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.

“Mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025, kami melibatkan para stakeholder untuk memantau trafik pergerakan angkutan udara dan memantau operasional keselamatan penerbangan serta keamanan bandara,” kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga telah mengoptimalkan kesiapan jumlah personel untuk kesiapan pelayanan.

Termasuk, kesiapan fasilitas bagi kenyamanan pengguna jasa bandara,

“Dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat selama periode Nataru 2024/2025 yang serta yang terakhir Contingency & Emergency. Yaitu penyiapan dokumen dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi yang memerlukan penanganan cepat hingga kesiapan atas kondisi terburuk/emergency,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnya19 KA Dukung Program Promo 12.12
Artikel selanjutnyaBerkas Beres DJP Limpahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan