Semarang, Idola 92,6 FM-OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan kejahatan di sektor keuangan guna melindungi konsumen dan masyarakat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Tengah Taufik Indrawan mengatakan guna melindungi konsumen, pihaknya dan Satgas PASTI Jateng saling bersinergi, untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan berbagai modus operandi serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Taufik menjelaskan, pihaknya juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa izin serta upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa izin yang telah teridentifikasi di provinsi ini.
Menurutnya, pada akhir November 2024 kemarin Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
โIASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek jera,” kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas PASTI Jateng berkomitmen memberikan edukasi secara masif dan penanganan investasi ilegal di provinsi ini. (Bud)