Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah menegaskan, dalam penanganan perkara penembakan yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Semarang terhadap siswa SMK akan dilakukan secara transparan.
Dalam kejadian penembakan itu, seorang siswa SMK meninggal dunia karena luka tembak di pinggul
Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan dalam keterangan yang diberikan oknum anggota Polrestabes Semarang, saat kejadian akan membubarkan aksi tawuran pada Minggu (24/11) dini hari di daerah Simongan, Semarang Barat. Hal itu dikatakan saat gelar perkara di Mapolrestabes, kemarin.
Artanto menjelaskan, bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan dilakukan secara transparan.
“Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham dan Kompolnas. Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut,” kata Artanto.
Menurut Artanto, saat ini anggota tersebut sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan.
Sedangkan untuk laporan pidana ditangani Direktorat Reskrimum. (Bud)