Pendekatan “Deep Learning”, Bagaimana Cara Para Guru dalam Mengeksekusi dan Mengimplementasikannya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) berencana menerapkan ‘pendekatan belajar mendalam’ atau deep learning di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Deep learning juga ditegaskan, hadir bukan untuk menggantikan Kurikulum Merdeka yang dinisiasi menteri sebelumnya, Nadiem Makarim. Kementerian Dikdasmen kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, kajian yang saat ini sedang dilakukan adalah menyangkut pendekatan pendidikan, termasuk deep learning, bukan perubahan struktural pada kurikulum.

Menurut Mu’ti, deep learning bertujuan memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Deep learning memiliki tiga elemen utama, yaitu Mindfull Learning, Meaningfull Learning, dan Joyfull Learning.

Mindfull Learning: menyadari keadaan murid berbeda-beda.
Meaningfull Learning: mendorong murid berpikir dan terlibat dalam proses belajar.
Joyfull Learning: mengedepankan kepuasan dan pemahaman mendalam.

Pendekatan deep learning dinilai oleh sebagian kalangan bukan metode baru di dunia pendidikan. Bahkan, beberapa sekolah swasta dengan standar pembelajaran tinggi, sudah menerapkan pola pembelajaran ini kepada siswa mereka.

Meski demikian, sejumlah praktisi dan pengamat pendidikan menilai pemerintah perlu mengkaji deep learning secara matang. Apalagi, jika pendekatan ini akan diprogramkan secara nasional.

Lalu, menyoroti pendekatan “Deep Learning” atau belajar mendalam yang akan diterapkan Kemendikdasmen; kalau deep learning itu bertumpu pada 3 hal: mindfull (penuh perhatian), meaningfull (penuh makna), joyfull (menyenangkan), maka bagaimana para Guru dalam mengeksekusi dan mengimplementasikannya, mengingat pelaksananya adalah guru-guru yang sama? Apakah, sebelum Deep Learning dilaksanakan akan banyak pelatihan teknis dan standarisasi yang diterapkan kepada para Guru?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti dan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News