Tok, Ranperda Pertambangan Minerba Disahkan

Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ranperda tentang Pertambangan Minerba resmi disahkan, dan Pemprov Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin, sehingga dibutuhkan aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, belum lama ini.

Nana menjelaskan, dengan disetujuinya ranperda tersebut maka dapat menjadi payung hukum dan juga mampu menjawab perkembangan serta permasalahan dalam penyelenggaraan maupun pengelolaan pertambangan minerba.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait, ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Menurut Nana, dengan adanya regulasi tersebut dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan.

Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News