Semarang, Idola 92.6 FM – Seiring dengan pergantian kabinetโdan bergantinya Menteri, isu mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai kelulusan siswa kembali menjadi topik hangat di masyarakat. Perlu atau tidaknya diadakan UN, sempat pula disinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Saat ini, UN sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. UN diganti dengan Asesmen Nasional di era kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Makanya, sekarang beredar isi bahwa UN akan dikembalikan.
Menanggapi wacana menghidupkan kembali UN, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian ikut buka suara. Ia menyatakan, isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI. Walaupun begitu, dirinya menyampaikan: kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. Sehingga, kebijakan harus dimatangkan dan bukan karena trending di masyarakat.
Lalu, apakah memang perlu UN kembali dihidupkan? Apa poin pentingnya UN sehingga tanpanya, pendidikan kita kurang ideal? Bagaimana dengan kebijakan zonasi yang selama ini diberlakukan–apakah berhasil menghapus ‘label’ sekolah favorit? Artinya, jika berhasil, apa yang perlu terus didorong? Atau, justru perlu ditinjau ulang?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Dr Elly Hasan Sadeli (Pengamat pendidikan/ Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhamadiyah Purwokerto) dan Heru Purnomo (Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)).ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: