Semarang, Idola 92,6 FM-KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang tak resmi di KM 34+9/0 petak Jalan Tuntang-Ambarawa di Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, kemarin.
Penutupan perlintasan sebidang tak resmi dilakukan, dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi risiko kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi, merupakan langkah strategis dan bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan Ditjen Perkeretaapian selaku regulator guna menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang.
Franoto menjelaskan, KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang.
Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi tak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat mendukung perekonomian dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” kata Franoto.
Menurut Franoto, penutupan perlintasan sebidang tak resmi merupakan bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI.
Program penutupan perlintasan sebidang tidak resmi diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional KAI.
“Meskipun kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, tapi KAI bersama dengan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak resmi sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.
Franoto menyebutkan, hingga saat ini Daop 4 Semarang telah menutup 18 perlintasan tidak resmi tahun ini.
Sebelumnya, pada 2022 hingga 2023 ada 36 perlintasan tidak resmi juga berhasil ditutup.
“Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih tinggi. Hingga 30 Oktober 2024, tercatat 25 kejadian kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang dengan total 37 korban, termasuk sembilan orang meninggal dunia dan tiga orang luka berat serta 19 luka ringan,” pungkasnya. (Bud)