4 Dao KAI Jalin Kerja Sama Dengan Kejati Jateng

Kepala Daerah Operasi 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat (kanan) serta Kepala Kejati Jateng Ponco Hartono menunjukkan surat perjanjian kerja sama.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Empat daerah operasi (daop) KAI yang ada di Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi setempat.

Yakni, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Keempat daop yang menjalin kerja sama dengan Kejati Jateng itu masing-masing adalah Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto dan Daop 6 Yogyakarta.

Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta dan dilakukan Kepala Daerah Operasi 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat serta Kepala Kejati Jateng Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan kerja sama tersebut bertujuan, untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jateng.

Franoto menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya KAI dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Masalah hukum yang akan ditangani meliputi penyerobotan aset dan pemanfaatan tanpa izin dari masyarakat, pihak swasta atau pihak lain.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang,” kata Franoto.

Lebih lanjut Franoto menjelaskan, selain fokus pada penyelesaian masalah aset di sisi lain kerja sama tersebut juga mencakup pendampingan hukum dan pemberian nasihat legal serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam pengetahuan hukum.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama antara KAI dan Kejati Jateng dapat terus bersinergi dalam menyelamatkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik KAI di provinsi ini.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum kedepannya,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaBawaslu Jateng Mulai Lakukan Pengawasan Pendistribusian Surat Suara