Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah mulai melakukan pengawasan, terhadap pendistribusian surat suara Pilgub 2024 dari perusahaan percetakan ke KPU kabupaten/kota.
Pergeseran surat suara dari perusahaan percetakan ke kabupaten/kota di Jateng, sudah dimulai sejak 17 Oktober 2024.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan pihaknya melakukan pengawasan secara langsung di perusahaan percetakan surat suara, yang ada di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal itu dikatakan melalui siaran pers, Jumat (18/10).
Rofi menjelaskan, pengawasan dilakukan guna memastikan semua ketentuan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pilgub Jateng 2024 berjalan sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, proses percetakan dan pengiriman surat suara diawasi Bawaslu Jateng.
Menurutnya, jadwal pengiriman surat suara Pilgub Jateng 2024 pada hari pertama untuk Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, Klaten dan Wonogiri.
Selain itu juga dikirim ke Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.
“Hasil pengawasan Bawaslu di Jawa Tengah menunjukan, bahwa surat suara tersebut sudah sampai di masing-masing kabupaten/kota. Selanjutnya akan dilakukan pengiriman surat suara untuk Demak dan Grobogan, dan untuk kabupaten/kota lain dilakukan pengiriman pada tanggal-tanggal berikutnya,” kata Rofi.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pengiriman surat suara dilakukan menggunakan truk ekspedisi.
Sedangkan pengamanan dilakukan pengawalan dari personel aparat kepolisian, bersama pihak KPU Jateng.
“Surat suara yang sudah sampai di KPU kabupaten/kota, disimpan yang sudah disiapkan sebelumnya. Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota, juga melakukan pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi logistik lainnya,” pungkasnya. (Bud)