Renovasi Pasar Johar Harus Perhatikan Fungsi Konservasi

Pasar Johar Pasca Kebakaran (photo: tribunnews)

IdolaFM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus melakukan Pembahasan dengan DPRD Kota Semarang dalam rencana pembangunan kembali Pasar Johar, baik dari segi anggaran, insfrastruktur, maupun penanganan pedagang yang saat ini masih bertahan di sekitaran lokasi pasar Johar.

Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang M Farchan menyatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan ketika membangun kembali pasar karya Thomas Karsten tersebut. Yakni, fungsi investasi dan fungsi konservasi. Menurutnya, dua fungsi tersebut menjadi hal yang penting dalam menata kembali pasar Johar. Oleh karena itu, penataan harus dilakukan secara komprehensif terutama pada sarana drainase, parkir, sampah, sub terminal dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). โ€œSehingga, Pasar Johar yang akan datang lebih nyaman dan ramah lingkungan,โ€ ujar Farchan kepada Idola FM akhir pekan lalu.

Farchan menjelaskan, realisasi pembangunan Pasar Johar memang tergantung kesepahaman antara DPRD, Pemkot, maupun dengan Stakeholder lainya. Meski demikian, pihaknya menargetkan tahun 2016 dokumen perencanaan pembangunan kembali pasar Johar dapat rampung dan siap direalisasikan. Selain itu, saat ini anggaran juga masih dalam pembahasan. โ€œDirencanakan paling tidak setelah tahun 2016 pembangunan kembali Pasar Johar bisa dilaksanakan selama 3 atau 4 tahun,โ€ ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Syahrul Qirom, menyatakan, pihaknya tidak serta merta setuju dengan paparan Bappeda mengenai perencanaan pembangunan kembali Pasar Johar tersebut. Itu karena masih banyak yang harus didiskusikan dan masih ada pihak-pihak lain yang harus dilibatkan. Menurutnya, dalam rencana membangun harus ada satu visi-misi dengan Pemkot Semarang. Pihaknya khawatir ada kekeliruan ketika menyampaikan kepada para pedagang soal jangka waktu pembangunan Pasar Johar. โ€œTarget Bappeda terkait jangka waktu pembangunan kira-kira 3-4 tahun itu keliru, mengingat luas pasar Johar mencapai 4 hektar lebih,โ€ katanya.

Politisi PKB yang juga menjadi pengurus Takmir Masjid Kauman itu menambahkan, terkait dengan relokasi pedagang, Pemkot harus membuat nota kesepahaman (MoU) dengan para pedagang. โ€œHal itu perlu dilakukan karena dikhawatirkan pedagang tidak mau kembali lagi ke Pasar Johar dengan alasan tempat relokasi yang mereka tempati sudah memberikan kenyamanan.โ€

Diperlukan perencanaan yang matang dalam pembangunan kembali pasar johar, baik dari segi anggaran, realisasi pembangunan maupun penanganan pedagang. Kerjasama Pemkot Semarang dengan DPRD Kota Semarang sebagai pengawas Pemerintah maupun stakeholder lainya, ikut menentukan kelancaran jalannya proses revitalisasi Pasar Johar. Sehingga, pedagang tidak terlalu lama terkatung-katung berjualan di pasar darurat serta roda perekonomian pasar Johar kembali normal. (Arif Nugroho / Heri CS)

Ikuti Kami di Google News