Bawaslu: Ada 14 Laporan Mengandung Unsur Hoax di Medsos

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menjelaskan kepada media terkait pelanggaran yang diawasi di media sosial.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah terus melakukan pengawasan terhadap konten media sosial, yang diduga digunakan sebagai wadah untuk penyebaran hoax atau konten berbau SARA.

Sebab, di tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 ini dimungkinkan akun-akun media sosial digunakan secara tidak benar untuk menyebarkan informasi menyesatkan.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengatakan pihaknya terus memerkaya khasanah pengawasan, bagi personel badan pengawas pemilu yang ada di daerah. Hal itu dikatakan saat ditemui di sela acara di Bandungan, kemarin.

Amin menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 14 laporan siber terkait pilkada yang telah direkomendasikan ke Bawaslu RI dan Kemenkominfo.

Dugaan pelanggaran itu dilakukan oknum tanpa identitas jelas alias anonim.

“Kita mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya). Kita juga memberi informasi dan pemahaman bagaimana mekanisme penanganan bila ditemukan adanya hoax. Sejauh ini sudah ada 14 yang direkomendasikan ke Bawaslu dan Kominfo untuk di takedown,” kata Amin.

Lebih lanjut Amin juga mengajak masyarakat, ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

“Mekanisme apabila kami menemukan adanya akun yang itu resmi atau bukan, akan kami lakukan kajian awal. Kalau ditemukan ada unsur yang melanggar aturan kampanye, baru dibahas bersama stakeholder lainnya,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPGN Capai Lebih Dari 500 Juta Jam Kerja Aman
Artikel selanjutnyaDiskominfo Jateng Siap Awasi Konten Negatif Pilkada 2024