Semarang, Idola 92,6 FM-OJK meminta masyarakat, untuk waspada terhadap aksi penipuan gaya baru di sektor keuangan.
Penipuan modus tersebut membuat sebagian orang tertarik, karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini sebab memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI) padahal aslinya penanaman modal bodong.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan berbagai tren modus penipuan terbaru yang terjadi di sektor keuangan, harus diwaspadai masyarakat agar tidak menjadi korban. Hal itu dikatakan secara daring, kemarin.
Menurutnya, modus pertama adalah penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu apabila telah melaksanakan kerja seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.
Selain itu, penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya yaitu investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) AI.
“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah nominal tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” kata Friderica.
Friderica menjelaskan, penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena memanfaatkan teknologi AI.
Modus penipuan yang baru memang menarik, tapi terkadang modus penipuan lama masih memakan korban.
Misalnya dengan undian berhadiah yang terkesan klasik, tetapi masih banyak masyarakat menjadi korban.
“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” pungkasnya. (Bud)