Semarang, Idola 92,6 FM-Sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan bagi negara, dan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankannya.
Salah satu upayanya, dengan menjalin sinergi dengan Kejaksaan beserta jajaran yang ada di daerah.
Oleh karena itu, baik Kanwil DJP Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II bertemu Kejati Jateng membahas upaya penegakan hukum di sektor perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan sesuai arahan dari pimpinan di tingkat pusat, maka pihaknya menjalin sinergi dengan pihak Kejati Jateng. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurutnya, sinergi penegakan hukum perlu dilakukan bersama antara Kanwil DJP Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II dengan Kejati Jateng.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan selama ini dan kami juga mohon dukungan bapak dalam hal penegakan hukum khususnya di bidang perpajakan,” kata Nurbaeti.
Sementara Kejati Jateng Ponco Hartanto menyatakan sepakat, bahwa penegakan hukum pajak akan menjadi fokus masing-masing sesuai dengan kewenangannya.
Kejati Jateng siap mendukung upaya penegakan hukum pajak di provinsi ini.
“Kejaksaan dan Kemenkeu khususnya DJP, sudah lama bersinergi mengamankan penerimaan negara dengan melakukan penegakan hukum. Kami siap mendukung, terutama untuk penegakan hukum yang ada di wilayah Jawa Tengah,” ujar Ponco. (Bud)