Semarang, Idola 92,6 FM-OJK mencatat, terjadi pertumbuhan nilai aset dari industri asuransi dan pensiun di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan aset industri asuransi pada Juli 2024, mencapai Rp1.132,27 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen (yoy). Hal itu dikatakan melalui sesi daring RDKB OJK, kemarin.
Ogi menjelaskan, untuk asuransi komersial akumulasi pendapatan premi naik 7,38 persen yoy.
Terdiri dari premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,14 persen yoy dan premi asuransi umum serta re-asuransi tumbuh sebesar 14,28 persen yoy.
Menurutnya, kinerja tersebut didukung permodalan yang solid secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk base capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17 persen dan 317,28 persen.
Kondisi itu masih di atas trash hole sebesar 120 persen.
“Untuk asuransi non komersial total aset tercatat sebesar Rp220,28 triliun, atau menurun sebesar 2,71 persen yoy,” kata Ogi.
Lebih lanjut Ogi menjelaskan, untuk dana pensiun total aset tumbuh sebesar 8,05 persen dengan nilai sebesar Rp1.465,40 triliun.
Sedangkan untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,16 persen yoy hingga mencapai Rp375,07 triliun.
“Program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.090,32 triliun atau tumbuh sebesar 9,46 persen yoy,” pungkasnya. (Bud)