Disnakertrans Jateng Klarifikasi Soal PHK Buruh ke DPR RI

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang pekerja.

Semarang, Idola 92,6 FM-Sepanjang 2024 di Jawa Tengah terdapat 9.133 orang yang diputus hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit ketimbang data yang disampaikan Komisi IX DPR RI, saat melakukan melakukan kunjungan spesifik ke Jateng terkait kasus PHK buruh yang mencapai 13.700 orang.

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz mengatakan hingga Agustus 2024, sejumlah 6.844 orang terkonfirmasi diberhentikan atau PHK dan 2.289 orang dirumahkan sehingga totalnya mencapai 9.133 orang. Hal itu dikatakan usai menerima kunjungan Komisi IX DPR RI, kemarin.

Menurutnya, data riil tersebut berasal dari aplikasi SIGAP PHI yang menginformasikan terkait kasus PHK di 35 kabupaten/ kota di provinsi ini.

Melalui aplikasi tersebut, mengupdate perusahaan yang melakukan PHK di masing-masing daerah yang mencakup jumlah PHK dan bahkan kasus yang masih dilakukan mediasi.

“Kunjungan DPR RI Komisi IX (membahas) terkait banyaknya PHK. Ada info Jateng terbanyak dibanding provinsi lain. Akhirnya ini bisa mengklarifikasi, mengonfirmasi, bahwa jateng tak sebanyak yang diberitakan,” kata Aziz.

Lebih lanjut Aziz tak menampik, adanya kasus PHK yang terjadi di Jateng terutama dari sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut di antaranya faktor geopolitik perang Rusia-Ukraina, resesi ekonomi negara tujuan ekspor, kenaikan harga barang baku, penurunan order hingga membanjirnya produk impor TPT.

“Upaya mitigasi telah dilakukan, terutama penyelesaian terkait pesangon dan hak jaminan sosial pekerja. PHK adalah hal terakhir yang dapat ditempuh, karena masih bisa dilakukan mediasi hingga persetujuan bersama,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaCatat Gaes, Hanya Ada 98 Aplikasi Pinjol Resmi Dari OJK
Artikel selanjutnyaDuh Bahaya, Masih Temukan Ikan Berformalin di Pasar