Semarang, Idola 92.6 FM – Bank Indonesia (BI) menyebut penggunaan uang elektronik (e-money) masih belum diminati masyarakat karena kurang pemahaman. Sampai dengan saat ini penggunaan e-money di masyarakat masih rendah, bahkan tidak mencapai 10 persen.
“Kendala di lapangan soal penggunaan e-money itu karena belum banyak masyarakat yang paham. Oleh karenanya, kami perlu menggandeng pemda untuk sosialisasi uang elektronik,” ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria di Semarang, Rabu (19/10/2016).
Presentasi penggunaan diangka 10 persen itu tidak lepas dari kebiasaan masyarakat dengan penggunaan uang fisik.
Namun, masyarakat juga masih kesulitan untuk mendapatkane-money, karena tempat penjualannya yang belum menyebar hingga ke tingkat daerah.
Oleh karena itu, jelas Ricky, BI akan menggandeng pemerintah daerah setempat, untuk ikut melakukan sosialisasi penggunaan e-money kepada masyarakat.
Lebih jauh Ricky menginformasikan, sampai saat ini sekira 97 persen masyarakat Indonesia masih gemar menggunakan uang tunai.
Padahal, lanjutnya, bila dibandingkan Singapura, hampir semua warga negaranya sudah menggunakan e-money untuk transaksi sehari-hari.
Seperti diketahui memang, BI belum lama ini menertibkan uang elektronik dua versi, yakni yang ter-regristrasi dan tidak di-registrasi.
Khusus untuk uang yang ter-registrasi, BI menaikkan batas-batas maksimum dari Rp5 juta menjadi Rp 10 juta. Sedangkan yang tidak diregistrasi masih tetap maksimum Rp 1 juta. (Budi A/Diaz A/Rangga)