Bawaslu Jateng Kawal Proses Pendaftaran Bakal Calon di Pilgub 2024

Anggota Bawaslu ikut memgawasi dan mengawal proses pendaftaran bakal calon di Pilgub Jateng 2024.

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah terus mengawasi dan mengawal proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yang akan berlaga di Pilgub 2024 hingga sampai ditetapkan sebagai pasangan calon.

Pengawasan dilakukan seluruh komisioner Bawaslu Jateng, dan terbagi secara proporsional.

Komisioner Bawaslu Jateng Wahyudi Sutrisno mengatakan sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024, diatur mengenai tahapan pencalonan sehingga jajaran pengawas harus menyiapkan strategi pengawasan. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, Jumat (30/8).

Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah mengatur strategi pengawasan dengan membuat posko aduan dan mendatangi langsung tempat pendaftaran serta pengawasan melalui aplikasi yang dimiliki KPU.

Dengan pengawasan yang dilakukan, dapat meminimalisir kerawanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pendaftaran calon.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jateng hingga Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, terdapat dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Yakni pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta pasangan Ahmad Lutfi dan Taj Yasin,” kata Wahyudi

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, pengawasan juga dilakukan pada tahapan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di RSP dr Kariadi pada Kamis (29/8).

Saat ini, jajaran Bawaslu juga melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan untuk 35 kabupaten/kota di Jateng. (Bud)

Ikuti Kami di Google News