Calon Tunggal Kepala Daerah Meningkat, Benarkah Ada Kesengajaan Membuat Calon Tunggal di Beberapa Daerah?

Lawan Kotak Kosong
ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Jumlah pasangan ‘calon kepala daerah tunggal’ terus meningkat sejak Pilkada 2015. Hal itu disebabkan,  gabungan partai politik ingin memastikan kemenangan saat kontestasi Pilkada.

Sinyalemen itu dikemukakan Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Menurutnya, adanya persaingan dengan calon kepala daerah yang diusung partai politik lain akan memperkecil peluang kemenangan.

Tercatat, sejak 2015 lalu, hanya ada satu pasangan calon tunggal yang kalah, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi pada Pilkada Kota Makassar 2018. Sisanya, pada Pilkada Serentak 2015, terdapat 3 dari 269 daerah dengan calon tunggal yang semuanya berhasil menang.

Pada 2018, 15 dari 16 pasangan calon tunggal meraup kemenangan. Dua tahun kemudian, 25 pasangan calon tunggal yang berkontestasi melawan kotak kosong menyapu bersih kemenangan.

Lalu, benarkah ada kesengajaan membuat calon tunggal di beberapa daerah?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Profesor Riset bidang politik BRIN dan dosen ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Prof Firman Noor. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News