Semarang, Idola 92,6 FM-Lima orang anggota salah satu perguruan silat harus berurusan dengan aparat Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Semarang.
Pengeroyokan terjadi, pemicunya lantaran tersinggung dengan korban.
Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan korban yang dikeroyok lima anggota perguruan silat itu, atas nama Yuli Susanto di tempat kos korban di daerah Genuk akhir Juli 2024 kemarin. Hal itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus
Andika menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.
Dari konten yang dibuat korban itu, diduga memancing anggota salah satu perguruan silat dan membuat tersinggung.
Menurut Andika, salah satu pelaku itu diketahui merupakan teman kerja korban sehingga mengajak beberapa rekan satu perguruan silat untuk mengeroyok.
“Korban diduga menggunakan kaus yang tulisannya menyinggung para anggota perguruan silat itu. Para pelaku yang sedang mengikuti kegiatan perguruan silatnya di Kabupaten Semarang, lantas mendatangi korban di indekosnya,” kata Andika.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, atas pengeroyokan yang dilakukan para pelaku itu korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di rumah sakit.
Saat melakukan penganiayaan, para pelaku masih menggunakan seragam perguruan silat tersebut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tandasnya. (Bud)