Semarang,Idola 92.6 FM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang menegaskan, permen jari yang diduga mengandung narkoba tidak terbukti kebenarannya.
“Hasil uji laboratorium tentang permen jari itu sudah keluar, dan hasilnya negatif. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi resah terhadap peredaran permen jari yang diduga mengandung narkotika itu,” terang Kepala BPOM Semarang, Endang Pudjiwati di Semarang, Selasa (18/10/2016).
Berdasarkan hasil laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap sampel permen jari, terbukti bahwa permen tersebut tidak mengandung sejenis obat-obatan terlarang.
Diberitakan sebelumnya, PT Rizki Abadi Jaya Anugerah telah mengantongi izin impor permen jari secara legal. Bahkan, sudah memiliki nomor registrasi yang dikeluarkan oleh BPOM RI.
Namun informasi permen jari yang diduga mengandung narkotika menjadi viral di jejaring internet karena adanya kabar adanya efek berbahaya dari produk tersebut.
Pesan yang beredar di media sosial menyebutkan, jika permen jari bisa membuat anak-anak yang mengonsumsinya kecanduan dan tidur selama dua hari. (Budi A/Diaz A/Heri CS)