Diduga Buat Mi Basah Pakai Formalin, Usaha Rumah Ini Langsung Didatangi Petugas BBPOM

Petugas BPOM di Semarang saat melakukan pemeriksaan sampel mi basah yang diduga mengandung Formalin.

Semarang, Idola 92,6 FM-Diduga memproduksi mi basah berformalin, sebuah industri rumahan di daerah Lamper didatangi petugas Balai Besar POM di Semarang pada Selasa (30/7).

Tidak hanya petugas Balai Besar POM di Semarang saja, tapi juga melibatkan unsur Satpol PP Kota Semarang dan dari Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan kedatangan pihaknya ke sebuah rumah produksi mi basah di wilayah Lamper, merupakan lanjutan laporan warga dari inovasi Gumregah Plus dan hasil pemantauan memang ada mi basah positif mengandung Formalin.

Menurutnya, petugas melakukan uji sampel langsung di lokasi yang meliputi mi basah siap jual dan bahan tepung hingga tempat air untuk mencuci mi.

Diduga, tempat air tersebut mengandung Formalin karena saat dilakukan uji berwarna ungu pekat.

“Menurut yang bersangkutan, dia tidak mengetahui mengandung Formalin atau tidak. Tapi dia mengaku membeli bahan-bahan untuk produksinya. Kita mintai keterangan pemiliknya bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan, nanti kita telusuri dari mana sumbernya,” kata Lintang.

Lintang menjelaskan, untuk mi basah yang sudah jadi dan siap jual itu sementara dimusnahkan agar tidak dijual ke pedagang mi ayam gerobak keliling atau warungan.

Termasuk, sejumlah bahan yang diduga mengandung Formalin dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan pemilik serta karyawan usaha.

Sementara pemilik usaha, Puthut Anggoro Priihadi warga Jangli Tlawah mengaku tidak mencampur produksinya dengan Formalin.

Sebab, usaha itu merupakan usaha turunan dari ayahnya sejak 1990 silam.

“Saya malah engga tahu kalau ada kandungan Formalin. Wong sudah biasa bikin mi. Bahan-bahannya cuma tepung terigu, air sama garam saja. Bahan-bahan juga ini semua dikirim sama Sales yang datang,” ujarnya.

Dirinya mengaku siap memproduksi mi basah dengan baik dan benar, serta memenuhi unsur-unsur kesehatan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News