Menyorot Temuan KPK atas Skandal Klaim Fiktif ke BPJS

Skandal Klaim Fiktif BPJS
Ilustrasi/Istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengungkap skandal klaim fiktif dari rumah sakit untuk mendapatkan uang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tim yang terdiri dari KPK, Kemenkes, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit (RS) swasta yang mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah pada 2022-2023.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/07) lalu. Menurut Pahala, di tiga rumah sakit ditemukan adanya tagihan klaim sebanyak 4.341 kasus tetapi sebenarnya hanya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Sehingga, sekitar 3.000 kasus-an diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis alias fiktif.

Pahala menjelaskan, awalnya tim gabungan menindaklanjuti temuan BPJS Kesehatan soal dugaan fraud akibat klaim fiktif RS. KPK dan sejumlah lembaga itu kemudian turun ke tiga provinsi dan memeriksa enam rumah sakit sebagai sampel. Hasilnya, ditemukan tiga rumah sakit yang diduga melakukan klaim fiktif.

Lalu, bagaimana menutup “loop hole” agar tidak terjadi lagi skandal klaim fiktif ke BPJS? Apa saja in-efisiensi di bidang lain, yang juga perlu diatasi mengingat pentingnya peran BPJS bagi masyarakat?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Peneliti ICW, Dewi Anggraini. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaKemenperin: Bangun Perusahaan Harus Masuk di Kawasan Industri
Artikel selanjutnyaGolden Visa bagi WNA, Bagaimana dan Pihak Siapa yang Meng-autorisasi Seseorang Layak atau Tidak Layak Diberi?