Dugaan Korupsi DLH Pemkot Semarang, Krimsus Masih Periksa 14 Orang

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo memberi penjelasan terkait kasus korupsi yang ditangani.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah masih memeriksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang.

Penyidik Subdit Tipikor, hingga saat ini terus mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DLH Pemkot Semarang, hingga saat ini masih ditangani Subdirektorat Tipikor. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7).

Dwi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Dwi, hal itu merupakan aduan dari masyarakat yang diduga ada penyimpangan anggaran.

“Bersama pihak-pihak BPK dan Itwil provinsi. Hasilnya nanti ya, kami tidak bisa menyimpulkan. Untuk kerugian negara kamu belum tahu,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui apakah KPK juga menangani kasus yang sama.

Meskipun, saat ini KPK juga melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Apabila memang menangani kasus yang sama, biasanya ada mekanisme pemberitahuan antara aparat penegak hukum sehingga bisa saling berkomunikasi.

“Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK, kami limpahkan ke KPK, kami punya MoU dengan KPK seperti itu, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani),” jelasnya.

Diketahui, dugaan kasus korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Yakni pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, tata kelolanya dan timbangannya dianggap bermasalah.

Tetapi dalam penanganan, juga melebar di anggaran 2023 soal jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah. (Bud)

Ikuti Kami di Google News