Semarang, Idola 92.6 FM – Ratusan karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) menggeruduk kantor gubernur Jawa Tengah di Jl Pahlawan Kota Semarang, Senin (17/10/2016) untuk meminta Ganjar menurunkan izin operasional RSIS.
Koordinator aksi, Faizul mengatakan, selama dua tahun telah mengupayakan izin operasional untuk RSIS namun ternyata belum membuahkan hasil. Padahal, menururtnya, hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang telah mengabulkan permohonan untuk diterbitkan izin operasional RSIS kelas B.
“Yang paling mutlak adalah surat izin praktik dokter spesialis dan dokter umum akan habis pertengahan bulan ini. Jadi, kami minta pak gubernur segera mengeluarkan izin operasional untuk RSIS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan belum adanya izin operasional itu, maka RSIS akan menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Karena akan berdampak pada krisis pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, yang paling mengkhawatirkan adalah terhentinya suplai obat dan izin praktik dokter tidak bisa diperpanjang.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin operasional bagi RSIS. Sebab, kata Ganjar, kewenangan itu ada di Pemkab Sukoharjo.
Ganjar menjelaskan, kasus yang ada di RSIS sama dengan di Purwokerto beberapa waktu lalu, yakni adanya sengketa di internal yayasan. Oleh karena itu, dirinya tidak bisa berbuat banyak menanggapi tuntutan dari para karyawan RSIS itu.
“Kalau itu kewenangan pemprov ngapaian saya tunda-tunda. Jika masih rebutan, mending ditutup saja,” sahutnya.
Sementara itu, agar pelayanan kesehatan di RSIS tetap berjalan maka pihaknya menyarankan pasien dipindahkan ke rumah sakit milik pemprov saja. Sehingga, masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. (Budi A/Diaz A/Heri CS)