Semarang, Idola 92,6 FM-BPJS Kesehatan mencatat, masih banyak masyarakat di wilayah Jawa Tengah yang menunggak pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Besaran nominal beragam, termasuk jumlah bulan yang menjadi tunggakannya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengatakan sampai dengan Juni 2024 ini jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak
37.021.042 jiwa, dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Hotel Gumaya Semarang, belum lama ini
Mulyo menjelaskan, masyarakat peserta JKN yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan ada 2,29 juta orang.
Penunggakan bermacam, bisa menunggak satu bulan pembayaran bahkan lebih dari dua tahun.
Menurutnya, jika peserta JKN menunggak iuran satu bulan sudah masuk kategori non aktif.
“Sebenarnya berbagai channel sudah kami buka, ada ratusan channel untuk pembayaran yang memudahkan masyarakat bisa membayar. Bahkan bisa pakai online dan sebagainya, kita siapkan itu. Tapi di satu sisi terutama kemampuan tapi paling penting kemauan. Kalau kemampuan mungkin ada tapi kalau kemauan beda. Untuk itu kami selalu sosialisasikan,” kata Mulyo.
Lebih lanjut Mulyo menjelaskan, adanya syarat keaktifan kepesertaan JKN dalam mengakses layanan publik menjadi angin segar bagi BPJS Kesehatan untuk mendorong masyarakat aktif secara rutin membayar iuran.
Apabila masyarakat yang masuk kategori peserta mandiri memiliki tunggakan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pemda kan ada sektor untuk masyarakat yang kurang mampu, dan kalau ada anggarannya itu bisa masuk. Tapi kalau tidak anggaran karena keterbatasan, kita berupaya ada CSR dari perusahaan dengan masyarakat atau dengan pemda,” pungkasnya. (Bud)