Bantu Pencegahan Peredaran Narkotika, BNN Beri Penghargaan ke JNE

Group Head of Quality Assurance, Governance & Compliance JNE Samsul Djamaludin (kanan) menerima penghargaan dari Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono.

Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada JNE, atas partisipasinya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (PGN) saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, belum lama ini.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, dan diterima SVP Group Head of Quality Assurance, Governance & Compliance JNE Samsul Djamaludin.

SVP Group Head of Quality Assurance, Governance & Compliance JNE Samsul Djamaludin mengatakan pihaknya berkomitmen menjadi salah satu perusahaan yang peduli dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika yang dicanangkan pemerintah.

Samsul menjelaskan, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis.

Oleh karena itu, JNE terus berkomitmen memerketat prosedur keamanan internal perusahaan dalam upaya menekan peredaran narkotika lintas negara atau lintas daerah.

Baik melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut dan kargo melalui jasa pengiriman.

“JNE aktif berkolaborasi bersama instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi, terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindak penegakan hukum. Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat,” kata Samsul.

Menurut Samsul, JNE saat ini didukung 50 ribu sumber daya manusia dan ribuan kendaraan operasional serta jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Pihaknya juga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman, serta berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.

“Langkah nyata bersama ini dilakukan dalam memberikan kontribusi dan bergotong-royong untuk membantu instansi penegak hukum dan pemerintah dalam menekan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSeberapa Mungkin Kita Mengadopsi “Pendidikan Hijau” bagi Sekolah-sekolah di Indonesia?
Artikel selanjutnyaAngka Penduduk Miskin di Jateng Turun, dan Paling Banyak Terjadi di Wilayah Perdesaan