Semarang, Idola 92,6 FM-Beberapa daerah di Jawa Tengah masih perlu didorong pembenahan terhadap pelayanan publiknya, karena dipandang belum sesuai penilaian dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.
Yakni Kabupaten Magelang, Temanggung, Kota Semarang dan Kabupaten Batang yang masih perlu dilakukan pembenahan di bidang pelayanan publik khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan di setiap kabupaten/kota, guna memantau langsung kinerja pelayanan publik kepada masyarakat. Hal itu dikatakan saat ditemui di Hotel Grand Candi, belum lama ini.
Farida menjelaskan, yang dilakukan pemantauan adalah pelayanan publik di sektor pendidikan dan sektor kesehatan maupun di layanan administrasi kependudukan lainnya.
Menurut Farida, Ombudsman mengukur kinerja pelayanan publik dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengukuran penyelenggaraan pelayanan publik itu dilakukan setiap tahun.
“Kita masih ada PR beberapa kabupaten/kota yang kategorinya belum dapat skor tinggi. Yang kita nilai berupa input dari kompetensi penyelenggara, ketersediaan sarpras dan sebagainya. Jadi, apakah pemerintah daerah itu sudah mempunyai perangkat memadai dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Farida.
Farida meminta kepada pemkab/pemkot di Jateng, untuk kembali menguatkan komitmen bahwa pelayanan publik adalah salah satu indikator keberhasilan sebuah pemerintahan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk bisa mengelola pelayanan publik kepada masyarakat hal itu yang menjadi komitmen bersama.
“Pelayanan publik itu adalah suatu hal yang diterima langsung masyarakat. Masyarakat akan menilai pemerintahan atau sebuah lembaga, dari apa yang diterima berbentuk pelayanan publik,” pungkasnya. (Bud)