Semarang, Idola 92.6 FM – Beberapa hari belakangan, publik dalam negeri dihebohkan dengan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik, seberapa tangguh keamanan sistem perlindungan data ataupun keamanan siber di dalam negeri?
Diketahui, gangguan Pusat Data Nasional terjadi sejak Kamis 20 Juni 2024. Hal itu membuat beberapa layanan publik–seperti keimigrasian tak bisa dilayani secara optimal. Atas insiden ini, sejumlah pengamat mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan manajemen risiko penggunaan sistem teknologi informasi agar kejadian serupa tidak berulang.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika-Kementerian Kominfo telah menginformasikan adanya gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada sejumlah layanan publik. Pemerintah melalui kementerian terkait hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, mulai menginvestigasi dan membantu pemulihan Pusat Data Nasional.
Lalu, apa sesungguhnya yang terjadi pada Pusat Data Nasional yang sempat mengalami gangguan? Bagaimana kesiapan nasional kita dalam menghadapi era Cyber Crime?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Ardi Sutedja (Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: