Catat Nih, Bayar Pajak Dapat Diskon Hingga 5 Persen

Petugas UPPD Kabupaten Semarang
Petugas UPPD Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi tentang program Spesial 4x Lipat.

Semarang, Idola 92,6 FM-Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi ke komunitas otomotif, terkait Program Spesial 4x Lipat.

Melalui program tersebut, pemilik kendaraan bermotor berkesempatan mendapat diskon pajak hingga lima persen.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa mengatakan Program Spesial 4x Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak. Hal itu dikatakan saat sosialisasi kepada komunitas otomotif di Kabupaten Semarang, kemarin.

Chairunnisa menjelaskan bahwa program tersebut meliputi pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi (gratis bea balik nama dari dalam provinsi Jateng dan dari luar Jateng), periodenya mulai dari 20 Mei 2024-19 Desember 2024.

Kedua diskon pajak tahun berjalan (diskon 2,5-5 persen atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat pajak kendaraan bermotor/tidak terlambat) periodenya mulai 20 Mei-19 Desember 2024.

Kemudian pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yg memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat sama), periodenya mulai 20 Mei-19 Desember 2024.

Terakhir, keringanan tunggakan PKB (Potongan 10- 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun) dengan periode mulai 20 Mei-20 Agustus 2024.

“Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman dan layanan berbasis digital yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store,” kata Chairunissa.

Lebih lanjut Chairunnisa menjelaskan, pihaknya bersama pihak kepolisian juga memberikan edukasi tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan.

Termasuk, memberikan layanan pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung. (Bud)

Ikuti Kami di Google News