Semarang, Idola 92,6 FM-Beberapa potensi pelanggaran yang mungkin timbul saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan bisa dilakukan aparatur sipil negara (ASN), di antaranya adalah soal netralitas atau ikut kampanye pasangan calon tertentu.
BKD yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah, harus mampu mengingatkan dan melakukan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN.
Sekda Sumarno kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng maupun yang ada di kabupaten/kota, untuk menjaga dan menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Menurutnya, netralitas menjadi salah satu tanda atau syarat suksesnya dan lancarnya pelaksanaan pilkada suatu daerah.
Sumarno menjelaskan, bahwa tantangan Pilkada Serentak 2024 bagi para ASN jauh lebih berat dibanding saat pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden kemarin.
Sebab, pilkada memilih kepala daerah yang notabene akan menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.
“Inilah yang harus dijaga teman-teman semua, untuk menjaga netralitas ASN di situ. Karena, netralitas ini sangat penting sebab untuk menyukseskan. Penyelenggaraan pilkada ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dan ASN itu bagian dari penyelenggara pemerintah daerah. Sehingga kita ASN yang punya kewajiban menyukseskan pilkada ini,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, apabila pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 terdapat adanya ASN tidak netral karena mendukung atau memihak kelompok tertentu akan membebani KPU maupun Bawaslu setempat.
Oleh karena itu, di antara para ASN minimal untuk saling mengingatkan menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
“Nantinya pada saat hari pemungutan berjalan lancar dan ASN tidak ada masalah yang mengganggu pelaksanaan pilkada,” tegasnya. (Bud)