Ini Upaya BI Jateng Dalam Perluas Digitalisasi Belanja Daerah

Nita Rachmenia
Nita Rachmenia, Deputi Kepala KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kudus, memerluas digitalisasi belanja daerah melalui komitmen implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Nita Rachmenia mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah, merupakan bentuk digitalisasi belanja daerah guna meningkatkan penyerapan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam High Level Meeting di Hotel Gripta kudus, Rabu (12/6).

Menurutnya, dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah perlu melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Bank Jateng selaku bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Nita menjelaskan, bentuk dukungan Bank Indonesia dalam meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah berupa advisory dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemerintah daerah dan bank RKUD.

“Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus,” kata Nita.

Sementara Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie menambahkan, terdapat tiga inisiasi yang menjadi landasan digitalisasi pemerintah.

Yaitu Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 perihal Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Chabibie menjelaskan, ketiga inisiasi tersebut saling berkaitan untuk mendorong digitalisasi baik dari sisi pengelolaan basis data dan layanan tata kelola pemerintah agar terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Digitalisasi dapat membantu pemerintah daerah dalam mempertajam analisa dan evaluasi berdasarkan basis data yang berdampak pada peningkatan layanan publik,” ujar Chabibie.

Lebih lanjut Chabibie menjelaskan, apabila Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah berlaku maka transaksi belanja daerah akan tercatat dan semakin govern. (Bud)

Ikuti Kami di Google News