Semarang, Idola 92,6 FM-Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan pengusaha rental asal Jakarta, menjadi perhatian masyarakat.
Sebab, pengusaha rental itu awalnya akan mengambil mobilnya sendiri yang dibawa kabur tetapi malah diteriaki maling oleh warga sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kasus tersebut menjadi pelajaran penting, mengenai pentingnya tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan gelar ungkap kasus pengeroyokan pengusaha rental di Mapolresta Pati, kemarin.
Menurutnya, perbuatan yang tidak dilandasi perhitungan cermat dan pelaporan kepada pihak berwenang dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak gegabah dalam bertindak baik pengusaha rental akan mengambil mobil yang dibawa kabur penyewa maupun masyarakat sekitar tidak mudah terprovokasi main hakim sendiri.
Satake meminta, pengusaha rental bisa minta pendampingan dari pihak kepolisian atau masyarakat yang mengetahui adanya aksi main hakim sendiri bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar jangan main hakim sendiri. Kalau ada kejadian untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” kata Satake.
Lebih lanjut Satake menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sukolilo Pati itu pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku itu masing-masing adalah EN berperan mengejar dan menghadang mobil korban serta memukul dan menginjak korban, BC memiliki peran mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan dan tersangka AG perannya juga memukul korban.
“Penanganan perkara masih terus berlanjut. Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap, Kami imbau kepada para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri,” tandasnya. (Bud)