ASN Langgar Netralitas di Pilkada Serentak Bakal Ditindak

Nana Sudjana
Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Seluruh ASN di Jawa Tengah, agar bersikap netral dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Berbagai langkah sosialisasi, penandatanganan surat netralitas ASN dan pakta integritas akan terus dilakukan pemprov guna menjamin pilkada berjalan sukses tanpa cacat.

Pj Gubernur Nana Sudjana menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga, dan upaya tersebut juga dilakukan saat Pemilu 2024 kemarin. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Nana menjelaskan, seluruh ASN harus netral dan tidak diperbolehkan masuk partai dan berkampanye.

Apabila ada ASN diketahui melakukan pelanggaran netralitas, maka akan segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita kan mau menghadapi pilkada. Arahan kami jelas, dan berlaku untuk seluruh ASN. ASN kan tidak boleh, dan ASN harus netral di pemilu. Apalagi mereka mengikuti atau masuk di partai, kemudian berkampanye itu jelas tidak boleh. Kami akan menindak tegas ASN yang keluar jalur dari yang ditetapkan,” kata Nana.

Sementara terkait ASN yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.

Terutama, ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon di pilkada.

“Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News