Polisi Periksa 7 Orang Saksi Terkait Kasus Keracunan Warga Tandang

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menjenguk warga Tandang yang dirawat di RS Roemani karena keracunan makanan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat kepolisian Polrestabes Semarang memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan kasus keracunan warga Tandang, Kecamatan Candisari.

Pihak kepolisian juga telah melakukan uji lab terkait makanan yang diduga dikonsumsi warga, termasuk sampel dari warga saat dirawat di rumah sakit.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kejadian keracunan yang menimpa sekira 80 warga Tandang, merupakan kejadian luar biasa dan menjadi atensi masyarakat Kota Semarang. Hal itu dikatakan usai membesuk warga Tandang yang masih dirawat di RS Roemani, Jumat (7/6).

Kapolda menjelaskan, penyebab dari keracunan warga Tandang masih dilakukan pengecekan di laboratorium.

Untuk saat ini, kondisi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah mulai membaik.

“Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang sudah kita mintai keterangan termasuk yang saat ini masih dirawat. Hasil lab belum keluar. Nanti polisi akan menelusuri penyebab dari keracunan itu apa. Yang jelas ini kelalaian yang tidak menyebabkan kematian korban. Minimal polisi tahu bahwa ini ada sesuatu yang perlu diteliti,” kata kapolda.

Humas RS Roemani Sigit Budiarto menambahkan, saat ini masih ada 12 pasien yang dirawat dan tersebar di ruang Solaeman dan ruang Ayyub.

Sigit menjelaskan, kondisi awal saat pasien keracunan datang yang dirasakan adalah diare.

Saat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IDG), rerata pasien mengaku usai mengonsumsi mi instan.

“Para pasien yang merupakan warga Tandang itu datangnya tidak bersamaan, ada pada saat tanggal 4 Juni, 5 Juni dan 7 Juni. Keluhannya hampir sama semua. Yang dirawat itu ada dewasa, remaja dan anak-anak,” ucap Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, dari 12 pasien yang dirawat semuanya sudah dalam kondisi membaik.

Bahkan, beberapa pasien sudah dilepas selang infus dan diperbolehkan untuk pulang rumah. (Bud)

Ikuti Kami di Google News