Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah siap mengikuti kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), dan akan mengirimkan surat kesediaan untuk mengikuti kerja sama tersebut.
Sebab, sejak 2016 lalu Kementerian Keuangan telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama OP4D.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan pemprov sepakat untuk menginisiasi kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) OP4D, dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan antara pemprov dengan Kanwil DJP Jateng I dan DJP Jateng II di kantor gubernuran, kemarin.
Sumarno menjelaskan, pemprov mendukung pelaksanaan kerja sama dalam lingkup OP4D.
“Saya mendukung adanya kerja sama ini, karena kami juga memahami bahwa ada urgensi untuk meningkatkan PAD, salah satunya dengan kerja sama melibatkan instansi lain,” kata Sumarno.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan menambahkan, kerja sama tersebut nantinya tidak hanya berkaitan pertukaran data tapi juga peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka peningkatan kapasitas.
‘Salah satu yang menjadi fokus kami selain pertukaran data juga pada peningkatan SDM dalam bentuk bimtek hingga diklat perpajakan bagi ASN di pemprov,” ucap Max.
Lebih lanjut Max menjelaskan, dengan adanya kerja sama tersebut pemerintah daerah semakin mandiri dan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di daerah semakin meningkat. (Bud)