Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi adanya kejadian bahaya, PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang menjalin kerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Semarang dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Kerja sama itu terkait dengan penanganan terhadap keadaan darurat di Bandara Ahmad Yani Semarang.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada mengatakan kerja sama yang dilakukan itu, nantinya berlangsung selama dua tahun. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurutnya, tujuan dari kerja sama itu adalah pelayanan keselamatan penerbangan dan kebakaran gedung (domestic fire) di Bandara Ahmad Yani Semarang sampai radius delapan kilometer.
Fajar menjelaskan, yang menjadi ruang lingkup perjanjian dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang meliputi dukungan pertolongan pada incident atau accident penerbangan dan kebakaran gedung/fasilitas penting dan koordinasi informasi keadaan darurat pesawat udara serta pengerahan fasilitas dan sumber daya manusia dalam memberikan bantuan operasi pertolongan dengan tetap memertimbangkan pelayanan kesehatan di bandar udara.
“Untuk kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang ruang lingkupnya meliputi dukungan pemadaman pada incident atau accident penerbangan dan kebakaran gedung/domestic fire/fasilitas penting dan instalasi vital lainnya di bandara, dukungan pertolongan pada incident atau accident penerbangan dan kebakaran gedung/fasilitas penting dan segala usaha serta operasi pemadaman pada incident atau accident penerbangan dan kebakaran gedung/domestic fire/fasilitas penting di luar perimeter bandara,” kata Fajar.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan layanan secara efektif dalam menjamin keselamatan penumpang pesawat udara serta penanganan jika terjadi keadaan darurat di bandara.
“Ke depan kerja sama ini tentunya akan meliputi antara lain berbagi data atau informasi, koordinasi, komunikasi, peningkatan dan pemanfaatan sumber daya manusia, latihan operasi bersama serta kegiatan-kegiatan lainnya. Tidak hanya terkait dengan kecelakaan pesawat udara saja namun juga potensi bahaya yang lain seperti terorisme, ancaman bom dan bencana alam,” pungkasnya. (Bud)